Profil Ponpes Umar Bin Khattab Riau
Ahlan wa Sahlan, selamat datang di Pesantren Umar Bin Khattab Riau, Lembaga Pendidikan Islam yang berlandaskan Al-Quran dan Sunnah sesuai dengan pemahaman para Ulama terdahulu. Membimbing generasi diatas akhlaqul karimah, mencetak para penghafal quran dan para da’I untuk menda’wahkan Agama Islam, yang Insya Allah diharapkan para santri/wati tersebut berguna untuk keluarga, masyarakat, negara dan Agamanya.
Ponpes Umar Bin Khattab Riau berdiri pada tahun 1419 H / 1999 M, yang didirikan oleh Ustad Muhammad Zaki, Lc (Pimpinan Pesantren), Ustad Ahmad Rahimi (Wakil bidang Kesantrian), Ustad Khairo Amali (Penasehat Pendidikan Pesantren), Ustad M.Nazri Rahimahullah (Wakil Sarana Prasarana).
Awalnya Ponpes Umar Bin Khattab Riau beralamatkan di Jl.Delima Gg.Delima 12 No.16 Kelurahan Delima (sekarang Kelurahan Tobek Godang) Kec.Tampan Kota Pekanbaru Propinsi Riau. Beroperasi selama kurang lebih selama 13 tahun dilokasi ini, jumlah santri/wati semakin meningkat setiap tahunnya sehingga membuat lokasi kian sempit dan kurang kondusif untuk belajar. Melihat kondisi seperti itu, kemudian dilakukan pengembangan lokasi pesantren, dan kemudian dibangunlah kampus baru yang beralamatkan di Jl.Garuda Sakti Km.9 (masuk Jl. Rajawali Km.2,8), RT 08 RW 01 Dusun Sei.Pantau Desa Karya Indah Kec.Tapung Kab.Kampar Propinsi Riau.
Alhamdulillah, semenjak tahun 2012 Pondok Pesantren Umar Bin Khattab Riau telah memiliki lahan yang memadai mencapai kurang lebih 65 Ha, yang dipakai sebagai Lembaga Pendidikan mulai dari tingkat SD sampai SMA dan Insya Allah akan segera membangun / mendirikan Ma;had ‘Aly (setingkat perguruan tinggi), jumlah santri/wati pada tahun 2023 mencapai 2000 an orang , menjadikan Ponpes Umar Bin Khattab Riau menjadi Pesantren dengan jumlah santri terbesar no.2 di Propinsi Riau. Selain itu lahan tersebut juga dijadikan pemukiman warga yang dinamkan Komplek Dar Thoybah, yang Insya Allah akan dijadikan perkampungan Islami yang menjunjung tinggi nilai-nilai ke-Islaman ditengah masyarakat.
Leave a Reply