Kebanyakan orang Islam di masa ini – bahkan orang yang dianggap konsisten dalam agama – memasukkan mereka di anak-anaksekolah-sekolah negeri yang banyak kemungkarannya, seperti mendengar nyanyian dan musik yang bahkan dijadikan kurikulum. Di samping itu, terkadang pengajarnya tidak shalat, merokok, dan berfatwa dengan menghalalkan apa yang diharamkan Allah, padahal mereka adalah panutan di sekolah tersebut. Jika hal ini dikatakan kepada mereka, spontan mereka menjawab, “Kamu mengharamkan ilmu!”
Lalu apa yang harus kita perbuat dengan anak kita, karena sekolah ini kebaikannya lebih banyak dari kejelekannya? Lalu mereka memisalkan dengan sebagian orang yang berhasil meraih gelar doktor di bidang syariah. Bagaimana bantahan terhadap mereka dan apakah tidak masuk ke sekolah-sekolah ini menyebabkan keburukan?
Jawaban:
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fithrah (Islam yang suci), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”
Sekolah-sekolah ini – wahai saudara-saudaraku seagama – tidaklah melahirkan ulama dan sekali-sekali tidak akan pernah mengeluarkan ulama. Adapun orang yang berhasil dan keluar dari sekolah tersebut adalah orang-orang yang hendaklah bertolak dengan ilmu yang ada pada dirinya kemudian kembali kepada Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dan Tafsir Ibnu Katsir, barulah ia memperoleh ilmu.
Kami dahulu belajar di Jami’ah Islamiyyah, yang menurut saya paling bagus pada waktu itu; yang lulus hanya dua atau tiga orang dari satu kelas yang mencapai 100, 150, atau 180, kebanyakan mereka tidak bisa mengambil manfaat. Seorang anak yang miskin ilmu jika engkau serahkan kepada pengajar yang fasik, maka ia akan berpendapat bahwa tidak ada seorang pun yang setara dengan sang guru. Jika si guru berkata, “Musik itu halal”, maka ia akan mengatakan yang serupa dengan gurunya itu, karena ia menganggap gurunya adalah orang yang paling alim.
Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk bertakwa kepada Allah atas anak-anak muslim dan mendorong mereka untuk belajar agama agar bermanfaat bagi yang lainnya. Nabi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat dalam mendidik genarasi muda, seperti perkataan beliau, “Nak, jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu, jagalah Allah niscaya engkau akan mendapati-Nya di depanmu. Jika kamu meminta, mintalah kepada Allah.”
Beliau juga bersabda, “Nak, bacalah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah yang di dekatmu.”
Beliau tatkala melihat cucunya, Hasan bin Ali, mengambil kurma sedekah, maka serentak beliau berkata, “Kuh…Kuh… (muntahkan!) karena ia adalah sedekah.” Hendaklah kita meneladani metode salaf (pendahulu) kita dalam mendidik anak-anak muslim.
Semoga Allah merahmati Imam Malik, beliau pernah berkata, “Tidak akan baik akhir umat ini, kecuali dengan yang membuat baik generasi awalnya.”
Para salaf memulai pendidikan anak mereka dari menghafal Al-Qur’an sampai selesai, kemudian belajar bahasa Arab untuk memantapkan hafalannya, lalu beranjak untuk belajar hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sekarang ini kita jumpai di sebagian negeri muslim ada anak-anak muda yang genius yang jika diberikan waktu untuk menghafal Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dan Al-Quran, niscaya mereka akan dapat menghafalnya hanya dalam waktu lima tahun jika semua fasilitas diberikan kepada mereka.
Adapun sekolah-sekolah ini tidaklah engkau lihat kecuali beban pelajaran yang banyak bagi siswa, hampir 14 pelajaran, namun mereka tidak bisa memahaminya. Maksud dari keterangan ini, bahwasanya sekolah-sekolah ini adalah musibah yang menimpa kita dari musuh-musuh Islam, karena mengikuti aturan-aturan barat sedangkan kaum muslimin tidak mengerti, hanya menyerahkan anaknya dan tidak mengetahui apa yang dipelajari anaknya.
Wallahul Musta’an. (Diringkas dari Ijabatus Sail ‘ala Ahammil Masail, hal. 255-258)
Sumber: Majalah al-Mawaddah, Edisi 8 Tahun I, Shafar-Rabiul Awwal 1429 H – Maret 2008
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com
Referensi: https://konsultasisyariah.com/2776-sekolah-anak.html
Leave a Reply